- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengendara di bawah umur.
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Berkendara melebihi batas kecepatan.
- Tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
- Berkendara melawan arus.
- Kendaraan overload dan overdimension.
- Balap liar di jalan raya.
- Knalpot tidak sesuai spesifikasi,” jelas AKBP Harris Batara.
Hari Ini Operasi Zebra Kapuas 2025 Dimulai, Pengendara di Bawah Umur Jadi Sasaran Prioritas Penindakan
katalistiwa.online, melawi - Polres Melawi Polda Kalimantan Barat resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 yang akan berlangsung selama 13 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Pembukaan ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, di Lapangan Apel Bhayangkara Polres Melawi, Senin (17/11/25).
Dalam amanatnya, Kapolres Melawi menegaskan bahwa operasi tahun ini menitikberatkan penindakan pada sejumlah pelanggaran yang paling sering menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas. Ada 10 sasaran prioritas yang menjadi fokus kepolisian selama operasi berlangsung.
Sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas selama 13 hari operasi yakni;
Pedoman Pemberitaan Media Siber & Hak Jawab
Portal Berita Katalistiwa berkomitmen menyajikan informasi akurat, berimbang, dan terverifikasi. Apabila terdapat kekeliruan fakta atau sanggahan atas pemberitaan ini, silakan sampaikan melalui redaksi resmi kami untuk segera ditindaklanjuti sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Kolom Komentar Pembaca