Senin, 21 September 2026 • WIB (Waktu Indonesia Barat) Info Cuaca Kalbar 🌤️ Pontianak 31°C
Hotline Redaksi: +62812-5466-1818
BERITA TERKINI
TERKINI Memuat Indeks Berita Terhangat KATALISTIWA ONLINE... • INFO Selamat Datang di Portal Berita Resmi KATALISTIWA ONLINE - Aktual, Lugas, dan Terpercaya.

Herzaky Stafsus AHY Jawab Isu Pemindahan Penduduk ke Kalbar, Minta Oknum Tertentu Tak Sebar Berita Bohong

3 menit baca 3.420 tayang
Foto Liputan
Herzaky Stafsus AHY Jawab Isu Pemindahan Penduduk ke Kalbar, Minta Oknum Tertentu Tak Sebar Berita Bohong (Foto: Dok. Redaksi Katalistiwa)
katalistiwa.online, jakarta -  Herzaky Mahendra Putra, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menanggapi isu yang menyeruak terkait rencana transmigrasi atau pemindahan penduduk ke Kalimantan Barat (Kalbar) yang memicu penolakan dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk ormas dan pemuda. Herzaky menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai rencana perpindahan penduduk dari Jawa ke Kalbar yang belakangan menjadi polemik. “Belum ada. Saya belum dengar adanya rencana transmigrasi atau pemindahan penduduk dari luar Kalbar ke Kalbar. Arahan Presiden Prabowo adalah melakukan revitalisasi terhadap kawasan transmigrasi yang sudah ada, agar tetap layak huni, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Herzaky kepada awak media. Putra asal Kalbar itu bahkan balik bertanya, siapa pihak yang pertama kali menggulirkan isu tersebut, dan meminta semua pihak agar menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Pasalnya bisa membuat kesalahpahaman di masyarakat yang dapat memicu keresahan atau spekulasi tidak berdasar. Berdasarkan UU No. 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian, Program Transmigrasi harus berdasarkan permintaan dari pemerintah daerah. Tidak ada penempatan transmigran baru dari luar Kalimantan Barat karena belum ada permintaan dari pemerintah daerah setempat untuk Trans Karya Nusa atau pun Transmigrasi Lokal. “Dari mana isunya? Siapa yang membawa isu itu, tolong dijelaskan. Kasihan masyarakat yang jadi korban. Jangan menyebarkan berita tidak benar, hoaks, demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya. Herzaky menjelaskan bahwa Kementerian Transmigrasi yang berada di bawah koordinasi Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, saat ini fokus pada peningkatan kualitas kawasan transmigrasi, bukan pada penambahan jumlah penduduk yang ditempatkan. Hal ini juga sejalan dengan aspirasi masyarakat Kalimantan Barat yang ingin pembangunan lebih mengutamakan warga lokal dan sekitar. Kebijakan tersebut sejalan dengan perubahan paradigma pembangunan transmigrasi nasional yang kini mengutamakan transformasi kawasan sebagai prioritas utama. Fokusnya bukan lagi sekadar memindahkan penduduk, melainkan membangun pusat kehidupan yang tangguh dan mandiri. Prinsip kolaborasi dengan tokoh adat, pemuda, dan simpul sosial menjadi dasar pendekatan baru transmigrasi Revitalisasi kawasan transmigrasi di Kalimantan Barat difokuskan pada tiga hal utama, pertama ialah rehabilitasi sarana dan prasarana, seperti perbaikan jalan lingkungan, penyediaan fasilitas air bersih, sekolah, dan pos kesehatan. Kedua, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan keterampilan, kewirausahaan, serta pendampingan usaha bagi masyarakat transmigran. Lalu ketiga, pengembangan ekonomi lokal dengan mendorong sektor pertanian, perikanan, industri kecil, serta penguatan kelembagaan ekonomi seperti koperasi dan UMKM. “Maka saya minta tolong, hentikan penyebaran informasi yang tidak jelas dan kabar hoaks soal transmigrasi. Malah ada demo dan saling saut-menyaut untuk isu yang tidak berdasar seperti ini. Kasihan masyarakat. Saya harap jangan mau dimainkan, jangan mau disulut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemerintahan Presiden Prabowo sangat besar perhatiannya kepada Kalbar,” tutup Herzaky. (snh)
Pedoman Pemberitaan Media Siber & Hak Jawab

Portal Berita Katalistiwa berkomitmen menyajikan informasi akurat, berimbang, dan terverifikasi. Apabila terdapat kekeliruan fakta atau sanggahan atas pemberitaan ini, silakan sampaikan melalui redaksi resmi kami untuk segera ditindaklanjuti sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Liputan & Jurnalis: REDAKSI Katalistiwa

Wartawan resmi KATALISTIWA ONLINE. Meliput dan menyajikan fakta langsung dari lapangan dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kolom Komentar Pembaca