Senin, 21 September 2026 • WIB (Waktu Indonesia Barat) Info Cuaca Kalbar 🌤️ Pontianak 31°C
Hotline Redaksi: +62812-5466-1818
BERITA TERKINI
TERKINI Memuat Indeks Berita Terhangat KATALISTIWA ONLINE... • INFO Selamat Datang di Portal Berita Resmi KATALISTIWA ONLINE - Aktual, Lugas, dan Terpercaya.

LBH DSK Melawi Gelar Praktisi Mengajar di SMAN 1 Tanah Pinoh: Edukasi Hukum untuk Generasi Muda

3 menit baca 3.420 tayang
Foto Liputan
LBH DSK Melawi Gelar Praktisi Mengajar di SMAN 1 Tanah Pinoh: Edukasi Hukum untuk Generasi Muda (Foto: Dok. Redaksi Katalistiwa)
katalistiwa.online, melawi - Lembaga Bantuan Hukum Djiwa Sejati Keadilan (LBH-DSK) Melawi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendampingi dan melindungi kelompok rentan, terutama anak-anak remaja melalui kegiatan Praktisi Mengajar yang dilaksanakan di SMAN 1 Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, pada Senin 28 April 2025. Kegiatan yang berlangsung selama sehari penuh ini dihadiri langsung oleh Ketua LBH DSK Melawi, Ricky Candra, beserta dua narasumber lainnya, Martha Sihombing dan Annisa. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran guru serta ratusan siswa yang mengikuti sesi dengan antusias. Dalam sambutannya, Ricky Candra menyampaikan bahwa kegiatan 'Praktisi Mengajar' merupakan bentuk nyata kehadiran LBH DSK Melawi dalam mendukung peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar. “Kami tidak hanya hadir dalam bentuk advokasi, tetapi juga melakukan edukasi hukum secara langsung kepada siswa-siswi. Topik yang kami angkat hari ini sangat penting, mulai dari kenakalan remaja, bullying, hingga tindak pidana yang dapat melibatkan anak sebagai pelaku maupun korban,” ujarnya. Sesi edukasi hukum yang interaktif ini membahas sejumlah isu krusial yang kerap ditemui di lingkungan sekolah, termasuk perundungan (bullying), kekerasan, dan penyalahgunaan narkoba. Narasumber Martha Sihombing menekankan bahwa bullying bukan hanya tindakan sosial yang tidak etis, tetapi juga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana jika memenuhi unsur hukum. “Siswa SMA, khususnya yang masih di bawah umur, adalah kelompok rentan yang harus kita jaga dan edukasi. Kami ingin mereka tahu bahwa tindakan seperti bullying, penyalahgunaan narkoba, atau kekerasan dapat berdampak hukum,” terang Martha. Melalui pemaparan yang lugas dan komunikatif, para narasumber juga menjelaskan pentingnya kesadaran hukum sejak dini sebagai upaya preventif terhadap pelanggaran hukum yang melibatkan pelajar. Ketua LBH DSK Melawi, Ricky Candra, berharap kegiatan serupa dapat diperluas ke sekolah-sekolah lainnya di wilayah Melawi dan sekitarnya. “Kami ingin kehadiran kami di Tanah Pinoh ini menjadi titik awal yang baik dalam memberikan pemahaman hukum kepada siswa. Semoga mereka bisa lebih sadar hukum dan menjauhi perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya. Kegiatan ini disambut dengan hangat oleh pihak sekolah. Salah satu guru SMAN 1 Tanah Pinoh menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dan kontribusi LBH DSK Melawi dalam memberikan edukasi hukum. “Kami merasa bangga dan berterima kasih. Ini adalah pembelajaran berharga bagi anak-anak kami agar lebih memahami hukum sejak dini,” ucapnya. Dengan kegiatan ini, LBH DSK Melawi menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga advokasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Pedoman Pemberitaan Media Siber & Hak Jawab

Portal Berita Katalistiwa berkomitmen menyajikan informasi akurat, berimbang, dan terverifikasi. Apabila terdapat kekeliruan fakta atau sanggahan atas pemberitaan ini, silakan sampaikan melalui redaksi resmi kami untuk segera ditindaklanjuti sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Liputan & Jurnalis: REDAKSI Katalistiwa

Wartawan resmi KATALISTIWA ONLINE. Meliput dan menyajikan fakta langsung dari lapangan dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kolom Komentar Pembaca