Katalistiwa.online,melawi - Kabar yang menyebut PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA) tidak akan lagi menerima tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari seluruh kebun mulai 1 November 2026 dipastikan tidak benar. Manajemen perusahaan menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks.
Klarifikasi itu disampaikan General Plantation Advisor (GPA) PT RKA, H. Ir. Yusrizal, Selasa (3/11/2026). Ia membantah keras informasi yang belakangan beredar di tengah masyarakat, terutama terkait surat pengumuman yang mengatasnamakan perusahaan.
“Informasi tersebut tidak benar atau hoaks,” tegas Yusrizal.
Ia menjelaskan, PT RKA tidak pernah menerbitkan surat pengumuman yang menyatakan perusahaan akan menghentikan penerimaan TBS kelapa sawit dari seluruh kebun untuk selamanya, sebagaimana informasi yang beredar.
Bahkan, pihak perusahaan juga membantah keaslian surat yang beredar dan mencantumkan tanda tangan yang diklaim sebagai tanda tangan Direktur PT RKA.
“Saya selaku pimpinan perusahaan PT RKA menegaskan bahwa kami tidak pernah membuat surat pengumuman yang menyatakan PT RKA tidak menerima TBS kelapa sawit selamanya dari seluruh kebun terhitung tanggal 1 November 2026. Surat yang mengatasnamakan PT RKA dengan tanda tangan Direktur tersebut adalah 100 persen hoaks,” ujarnya.
Yusrizal meminta masyarakat, khususnya petani kelapa sawit dan mitra yang selama ini memiliki hubungan kerja sama dengan PT RKA, agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama dokumen atau pengumuman yang menggunakan nama perusahaan tanpa konfirmasi resmi dari manajemen.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” katanya.
Tak hanya membantah, manajemen PT RKA juga menyoroti dugaan penggunaan atribut perusahaan dalam surat yang beredar, termasuk pencantuman tanda tangan Direktur dan cap perusahaan.
Yusrizal menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ditemukan adanya tindakan pemalsuan yang mencatut identitas perusahaan.
Menurutnya, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti dengan melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan tinggal diam menyikapi informasi seperti ini. Apalagi jika ada pihak yang memalsukan cap perusahaan. Hal ini akan kami tindaklanjuti kepada pihak berwenang,” pungkasnya. (*/snh)

Kolom Komentar Pembaca