Katalistiwa.online, Melawi - Perumdam Tirta Melawi memberikan keringanan khusus bagi pelanggan yang terdampak kebakaran hebat di Jalan Merak, Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
Direktur Perumdam Tirta Melawi, Bambang Setiawan, menegaskan bahwa pelanggan yang menjadi korban kebakaran tidak akan dikenakan biaya beban selama belum menggunakan layanan air bersih. Selain itu, meteran air yang hangus terbakar akan diganti secara gratis oleh Perumdam Tirta Melawi.
Bentuk kepedulian tersebut disampaikan Bambang saat bertemu langsung dengan warga terdampak kebakaran pada Jumat (30/10/2026), bertempat di Gedung MABT Nanga Pinoh.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua MABT, Kepala Desa Tanjung Niaga, serta perwakilan PLN Unit Nanga Pinoh. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap warga yang sedang menghadapi musibah.
Bambang mengatakan, kehadiran Perumdam Tirta Melawi bukan hanya untuk menjalankan tanggung jawab sebagai penyedia layanan air bersih, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap pelanggan yang selama ini menjadi bagian dari keluarga besar perusahaan daerah tersebut.
“Kehadiran kami bukan sekadar memenuhi tanggung jawab pelayanan, tetapi juga wujud kepedulian antarsesama keluarga besar pelanggan Perumdam Tirta Melawi,” ungkapnya.
Ia mengaku memahami kesedihan dan beban yang dirasakan warga akibat musibah kebakaran yang menghanguskan tempat tinggal maupun tempat usaha mereka.
“Kami memahami betul duka yang dirasakan oleh Bapak-Ibu sekalian, yang juga merupakan bagian dari keluarga besar konsumen Perumdam Tirta Melawi. Semoga pertemuan ini dapat mempererat kebersamaan dan meringankan beban saudara-saudara kita. Tetap tabah dan semangat, warga Jalan Merak!” ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, kebijakan keringanan diberikan kepada pelanggan terdampak selama belum menggunakan kembali layanan air bersih. Pelanggan tidak akan dikenakan biaya beban, sementara meteran air yang hangus terbakar akan diganti tanpa dipungut biaya.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga mengimbau warga terdampak agar segera melaporkan kondisi sambungan air dan melakukan pengecekan nama serta nomor pelanggan ke kantor Perumdam Tirta Melawi.
Menurutnya, pendataan tersebut penting untuk mempermudah petugas melakukan verifikasi dan memastikan seluruh pelanggan terdampak mendapatkan pelayanan serta keringanan sesuai ketentuan.
Hal ini mengingat nama pemilik rumah dengan nama yang tercatat sebagai pelanggan Perumdam terkadang berbeda, sehingga diperlukan pencocokan data agar tidak terjadi kesalahan administrasi.
Melalui kebijakan tersebut, Perumdam Tirta Melawi berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat yang tengah berupaya bangkit setelah musibah kebakaran.
Kepedulian dan kebersamaan menjadi bagian penting dalam menghadapi situasi sulit, sekaligus menegaskan bahwa pelayanan publik tidak hanya berbicara tentang kewajiban, tetapi juga tentang kehadiran dan empati kepada masyarakat.

Kolom Komentar Pembaca