Senin, 21 September 2026 • WIB (Waktu Indonesia Barat) Info Cuaca Kalbar 🌤️ Pontianak 31°C
Hotline Redaksi: +62812-5466-1818
BERITA TERKINI
TERKINI Memuat Indeks Berita Terhangat KATALISTIWA ONLINE... • INFO Selamat Datang di Portal Berita Resmi KATALISTIWA ONLINE - Aktual, Lugas, dan Terpercaya.

Kunker ke Melawi, Lasarus Dorong Jalan Dua Jalur, Pemkab Diminta Siapkan Lahan

3 menit baca 3.420 tayang
Foto Liputan
Kunker ke Melawi, Lasarus Dorong Jalan Dua Jalur, Pemkab Diminta Siapkan Lahan (Foto: Dok. Redaksi Katalistiwa)




 Katalistiwa.online, melawi -Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mendorong usulan pembangunan jalan dua jalur di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Menurutnya, pelebaran jalan menjadi kebutuhan mengingat kondisi sejumlah ruas jalan di daerah tersebut masih sempit.

Namun, rencana pembangunan itu membutuhkan kesiapan lahan yang memadai. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Melawi diminta mempersiapkan lahan agar usulan pembangunan jalan dua jalur dapat ditindaklanjuti melalui perencanaan dan penganggaran.

Hal tersebut disampaikan Lasarus saat melaksanakan kunjungan kerja di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Melawi, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta kepala desa se-Kabupaten Melawi.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat II, Lasarus menilai pembangunan infrastruktur jalan perlu menjadi perhatian bersama, terutama untuk mendukung mobilitas masyarakat dan perkembangan wilayah Kabupaten Melawi.

Lasarus menegaskan, pembangunan jalan dua jalur tidak cukup hanya dengan mengajukan usulan. Pemerintah daerah harus terlebih dahulu memastikan ketersediaan lahan yang diperlukan untuk mendukung pelebaran jalan.

Menurutnya, pembangunan jalan dengan dua jalur membutuhkan ruang yang cukup, termasuk untuk mengantisipasi bangunan yang berada di sepanjang ruas jalan.

“Usulan jalan dua jalur ini karena memang menjadi kebutuhan. Kondisi jalan kita di sini sempit. Kita juga meminta Pemkab Melawi mempersiapkan lahannya,” ujar Lasarus saat di wawancara.

Ia menjelaskan, keterbatasan lahan dapat menjadi kendala apabila pembangunan jalan dua jalur hendak direalisasikan. Karena itu, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyiapkan aspek lahan sebelum pembangunan masuk ke tahap perencanaan lebih lanjut.

Lasarus berharap Pemerintah Kabupaten Melawi dapat berkoordinasi dengan instansi pekerjaan umum di tingkat Provinsi Kalimantan Barat untuk membahas kesiapan lahan dan langkah-langkah yang perlu dilakukan.

“Kita harap nanti dari Balai PU Provinsi Kalbar dan pemerintah daerah duduk bersama dulu. Sejauh mana persiapan lahan dari pemerintah daerah, baru kita bikin perencanaan dan kemudian kita anggarkan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kesiapan lahan menjadi salah satu tahapan penting yang perlu diselesaikan sebelum usulan pembangunan jalan dua jalur dapat dilanjutkan ke proses perencanaan dan penganggaran.

Dengan adanya koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi teknis terkait, diharapkan kebutuhan pembangunan infrastruktur di Melawi dapat dibahas berdasarkan kondisi lapangan dan kesiapan pelaksanaannya.

Selain menyoroti pembangunan jalan dua jalur, Lasarus juga meminta pemerintah daerah memperbarui harga satuan barang dan jasa.

Pembaruan tersebut diperlukan agar data harga yang digunakan pemerintah daerah tetap sesuai dengan kondisi terkini dan dapat menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan serta penganggaran kegiatan pembangunan.

Menurutnya, data harga satuan barang dan jasa perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan penyusunan kebutuhan anggaran berbagai program pemerintah.

Pemerintah daerah diharapkan melakukan pembaruan secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi harga yang berlaku, sehingga perencanaan pembangunan dapat disusun berdasarkan data yang relevan. (snh)

Pedoman Pemberitaan Media Siber & Hak Jawab

Portal Berita Katalistiwa berkomitmen menyajikan informasi akurat, berimbang, dan terverifikasi. Apabila terdapat kekeliruan fakta atau sanggahan atas pemberitaan ini, silakan sampaikan melalui redaksi resmi kami untuk segera ditindaklanjuti sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Liputan & Jurnalis: Redaksi Katalistiwa

Wartawan resmi KATALISTIWA ONLINE. Meliput dan menyajikan fakta langsung dari lapangan dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kolom Komentar Pembaca