Katalistiwa.online, melawi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi terus mendorong pembangunan Sekolah Rakyat (SR) melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Proposal usulan pembangunan fasilitas pendidikan tersebut telah diserahkan langsung kepada pemerintah pusat, dengan lahan di Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh, menjadi salah satu lokasi yang diusulkan.
Langkah tersebut dilakukan melalui audiensi Bupati Melawi, Dadi Sunarya, bersama Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi, dengan Wakil Menteri Sosial RI di kantor Kementerian Sosial pada 20 Oktober 2026.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Melawi, H. Oslan Junaidi, membenarkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan audiensi sekaligus menyerahkan proposal usulan pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.
“ Tanggal 20 Oktober kemarin,” ungkap Oslan saat dikonfirmasi jurnalis Suara Kalbar, Jumat (23/10/2026).
Menurut Oslan, pengajuan proposal ini merupakan salah satu upaya Pemkab Melawi untuk mendorong hadirnya fasilitas pendidikan melalui program Sekolah Rakyat. Pemerintah daerah berharap usulan tersebut mendapat perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat.
Sekolah Rakyat menjadi salah satu program yang diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan dukungan untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.
Terkait rencana lokasi pembangunan, Oslan menjelaskan bahwa Pemkab Melawi untuk sementara mengusulkan lahan milik pemerintah daerah yang berada di bekas lokasi penanganan COVID-19 di kawasan Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh.
Meski demikian, lokasi tersebut belum ditetapkan sebagai lokasi final pembangunan Sekolah Rakyat. Masih diperlukan pembahasan dan kajian teknis untuk memastikan kesesuaian lahan dengan kebutuhan pembangunan.
Dinas Sosial Kabupaten Melawi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan membahas lebih lanjut kelayakan lokasi yang diusulkan tersebut.
“Untuk sementara tanah Pemda di lokasi COVID-19. Nanti pihak PUPR dan Dinsos berembuk untuk final, karena PUPR yang mengetahui apakah layak atau tidak secara teknis,” pungkas Oslan.

Kolom Komentar Pembaca