Senin, 21 September 2026 • WIB (Waktu Indonesia Barat) Info Cuaca Kalbar 🌤️ Pontianak 31°C
Hotline Redaksi: +62812-5466-1818
BERITA TERKINI
TERKINI Memuat Indeks Berita Terhangat KATALISTIWA ONLINE... • INFO Selamat Datang di Portal Berita Resmi KATALISTIWA ONLINE - Aktual, Lugas, dan Terpercaya.

Temui Kapolres, Peternak Melawi Dapat Bantuan Bibit Ayam Kampung

3 menit baca 3.420 tayang
Foto Liputan
Temui Kapolres, Peternak Melawi Dapat Bantuan Bibit Ayam Kampung (Foto: Dok. Redaksi Katalistiwa)
katalistiwa.online, melawi - Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, memberikan bantuan berupa bibit ayam kampung kepada kelompok peternak ayam di Kabupaten Melawi. Bantuan tersebut diserahkan sebagai bentuk kepedulian Polres Melawi dalam mendukung perekonomian masyarakat melalui sektor peternakan. Bujang Sasmi, salah seorang peternak ayam kampung penerima bantuan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada Kapolres Melawi. Menurutnya, perhatian yang diberikan ini sangat berarti bagi peternak lokal. “Terima kasih banyak kepada Kapolres Melawi yang sudah peduli dengan kami para peternak. Dengan adanya tambahan bibit ayam, tentu sangat membantu kami dalam mengembangkan usaha serta meningkatkan kesejahteraan,” ungkapnya Kamis 4 September 2025 di Kebun Jangung Nanga Pinoh KM 7 Bujang juga menambahkan, kelompok peternak yang ia ikuti menggunakan pakan berbahan jagung lokal hasil panen petani di Kabupaten Melawi. Dengan demikian, keberadaan usaha peternakan ayam kampung bukan hanya menguntungkan peternak, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi bagi para petani di Kabupaten Melawi. “Pakan yang kami gunakan berasal dari jagung petani Melawi sendiri. Jadi ketika peternakan berkembang, secara langsung juga membantu petani lokal agar hasil panen mereka terserap dan berkelanjutan," pungkasnya.
Pedoman Pemberitaan Media Siber & Hak Jawab

Portal Berita Katalistiwa berkomitmen menyajikan informasi akurat, berimbang, dan terverifikasi. Apabila terdapat kekeliruan fakta atau sanggahan atas pemberitaan ini, silakan sampaikan melalui redaksi resmi kami untuk segera ditindaklanjuti sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Liputan & Jurnalis: REDAKSI Katalistiwa

Wartawan resmi KATALISTIWA ONLINE. Meliput dan menyajikan fakta langsung dari lapangan dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kolom Komentar Pembaca