Polres Melawi Beri Bansos Sembako pada Penyandang Disabilitas di Desa Kelakik
katalistiwa.online, melawi - Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Melawi kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, bantuan diberikan kepada Kokong (18), seorang penyandang disabilitas yang tinggal di Desa Kelakik, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Rabu 25 Juni 2025.
Paket sembako lengkap diserahkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Ambril, yang mewakili Kapolres Melawi. Bantuan ini merupakan bagian dari kegiatan sosial Polres Melawi yang rutin dilaksanakan setiap menjelang Hari Bhayangkara.
“Kegiatan ini adalah wujud kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban hidup mereka,” ujar AKP Ambril usai menyerahkan bantuan.
Menurut Ambril, pemberian bantuan sosial ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan kemanusiaan yang terus digelorakan oleh Polres Melawi sebagai implementasi semangat “Polri Presisi” yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polres Melawi berharap kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas," ujarnya.
Kepala Desa Kelakik, Maman Rahmad, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Melawi atas perhatian dan kepeduliannya terhadap warga desanya.
“Terima kasih kepada Polres Melawi atas bantuan sembako untuk Kokong. Ini sangat berarti bagi keluarga penerima, apalagi menjelang peringatan Hari Bhayangkara,” tutur Maman. (snh)
Pedoman Pemberitaan Media Siber & Hak Jawab
Portal Berita Katalistiwa berkomitmen menyajikan informasi akurat, berimbang, dan terverifikasi. Apabila terdapat kekeliruan fakta atau sanggahan atas pemberitaan ini, silakan sampaikan melalui redaksi resmi kami untuk segera ditindaklanjuti sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Kolom Komentar Pembaca