Senin, 21 September 2026 • WIB (Waktu Indonesia Barat) Info Cuaca Kalbar 🌤️ Pontianak 31°C
Hotline Redaksi: +62812-5466-1818
BERITA TERKINI
TERKINI Memuat Indeks Berita Terhangat KATALISTIWA ONLINE... • INFO Selamat Datang di Portal Berita Resmi KATALISTIWA ONLINE - Aktual, Lugas, dan Terpercaya.

LBH DSK Kubu Raya Tawarkan Bantuan Hukum untuk Korban Pelecehan Anak oleh Dugaan 30 Orang Pelaku

3 menit baca 3.420 tayang
Foto Liputan
LBH DSK Kubu Raya Tawarkan Bantuan Hukum untuk Korban Pelecehan Anak oleh Dugaan 30 Orang Pelaku (Foto: Dok. Redaksi Katalistiwa)
katalistiwa.online, kubu raya - Lembaga Bantuan Hukum Djiwa Sejati Keadilan (LBH DSK) Kubu Raya menyatakan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak, khususnya dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Komitmen ini ditunjukkan dengan langkah cepat LBH DSK dalam menawarkan bantuan hukum kepada korban kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kubu Raya. Ketua LBH DSK Kubu Raya, Arif Maulana, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi keluarga korban untuk menawarkan pendampingan hukum secara cuma-cuma, mengingat besarnya dampak psikologis dan hukum dari kasus tersebut. “Kami sudah menawarkan bantuan hukum kepada korban dugaan pelecehan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh sekitar 30 orang. Namun, saat kami temui, pihak keluarga menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya,” ungkap Arif, Selasa 29 April 2025 Meskipun demikian, LBH DSK tetap membuka pintu untuk terlibat apabila dibutuhkan dalam proses hukum ke depannya. “Kami sudah berkoordinasi dengan KPAD Kubu Raya. Jika nantinya diperlukan bantuan hukum, kami siap membantu kapan pun dibutuhkan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus memperjuangkan perlindungan terhadap anak dan perempuan,” lanjut Arif. Arif menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak, agar korban mendapatkan keadilan secara menyeluruh, serta perlindungan hukum dan pemulihan psikologis yang memadai. "Pentingnya bersinergi antar lembaga dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak, agar mereka mendapatkan keadilan secara menyeluruh," pungkasnya.
Pedoman Pemberitaan Media Siber & Hak Jawab

Portal Berita Katalistiwa berkomitmen menyajikan informasi akurat, berimbang, dan terverifikasi. Apabila terdapat kekeliruan fakta atau sanggahan atas pemberitaan ini, silakan sampaikan melalui redaksi resmi kami untuk segera ditindaklanjuti sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Liputan & Jurnalis: REDAKSI Katalistiwa

Wartawan resmi KATALISTIWA ONLINE. Meliput dan menyajikan fakta langsung dari lapangan dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kolom Komentar Pembaca